1. PENGUMUMAN SELEKSI DAPAT DILIHAT DI WEBSITE PROVINSI https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau di WEBSITE SMKN 3 DEPOK http://smkn3depok.sch.id/
  2. HASIL SELEKSI (DITERIMA) DI PRINT.
  3. DAFTAR ULANG TANGGAL 21 – 22 JUNI 2022 MULAI PUKUL 08.00 SD 14.00. BILA DALAM WAKTU YANG TELAH DITENTUKAN TIDAK DAFTAR ULANG MAKA DINYATAKAN MENGUNDURKAN DIRI.
  4. BAGI CPDB YANG BELUM DITERIMA DAPAT MENDAFTAR KEMBALI DI TAHAP 2 (JALUR RAPORT).
SYARAT-SYARAT DAFTAR ULANG :
A.	BUKTI SELEKSI (DITERIMA) ASLI.
B.	SURAT KELULUSAN/KARTU UJIAN SEKOLAH ASLI & FOTOCOPI.
C.	KARTU KELUARGA ASLI & FOTOCOPI.
D.	KTP ORANGTUA ASLI & FOTOCOPI.
E.	AKTE KELAHIRAN ASLI & FOTOCOPI.
F.	SURAT PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK DARI ORANGTUA CPDB ASLI.

G.	SYARAT KHUSUS :
-	BAWA KIP/KKS/KIS/PKH/KBS/KSM/DTKS atau KETM DARI KELURAHAN DISERTAI BERITA ACARA HASIL MUSYAWARAH KELURAHAN (BILA MENDAFTAR MELALUI JALUR AFIRMASI) ASLI & FOTOCOPI.
-	MEMBAWA SURAT REKOMENDASI AHLI TERKAIT KONDISI CPDB (DISABILITAS) ASLI & FOTOCOPI.
-	SK PENUGASAN BENCANA (JALUR KONDISI TERTENTU) ASLI & FOTOCOPI.
-	SERTIFIKAT KEJUARAAN (JALUR PRESTASI KEJUARAAN) ASLI & FOTOCOPI.
-	SK GURU/SK PENUGASAN DARI INSTANSI TERKAIT ASLI & FOTOCOPI (JALUR PERPINDAHAN ORANGTUA GURU).
-	SURAT KETERANGAN BUTA WARNA DARI PUSKESMAS/KLINIK.

PANPEL PPDB