PENGUMUMAN SELEKSI DAPAT DILIHAT DI WEBSITE PROVINSI https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau di WEBSITE SMKN 3 DEPOK http://smkn3depok.sch.id/
HASIL SELEKSI (DITERIMA) DI PRINT.
DAFTAR ULANG TANGGAL 21 – 22 JUNI 2022 MULAI PUKUL 08.00 SD 14.00. BILA DALAM WAKTU YANG TELAH DITENTUKAN TIDAK DAFTAR ULANG MAKA DINYATAKAN MENGUNDURKAN DIRI.
BAGI CPDB YANG BELUM DITERIMA DAPAT MENDAFTAR KEMBALI DI TAHAP 2 (JALUR RAPORT).
SYARAT-SYARAT DAFTAR ULANG :
A. BUKTI SELEKSI (DITERIMA) ASLI.
B. SURAT KELULUSAN/KARTU UJIAN SEKOLAH ASLI & FOTOCOPI.
C. KARTU KELUARGA ASLI & FOTOCOPI.
D. KTP ORANGTUA ASLI & FOTOCOPI.
E. AKTE KELAHIRAN ASLI & FOTOCOPI.
F. SURAT PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK DARI ORANGTUA CPDB ASLI.
G. SYARAT KHUSUS :
- BAWA KIP/KKS/KIS/PKH/KBS/KSM/DTKS atau KETM DARI KELURAHAN DISERTAI BERITA ACARA HASIL MUSYAWARAH KELURAHAN (BILA MENDAFTAR MELALUI JALUR AFIRMASI) ASLI & FOTOCOPI.
- MEMBAWA SURAT REKOMENDASI AHLI TERKAIT KONDISI CPDB (DISABILITAS) ASLI & FOTOCOPI.
- SK PENUGASAN BENCANA (JALUR KONDISI TERTENTU) ASLI & FOTOCOPI.
- SERTIFIKAT KEJUARAAN (JALUR PRESTASI KEJUARAAN) ASLI & FOTOCOPI.
- SK GURU/SK PENUGASAN DARI INSTANSI TERKAIT ASLI & FOTOCOPI (JALUR PERPINDAHAN ORANGTUA GURU).
- SURAT KETERANGAN BUTA WARNA DARI PUSKESMAS/KLINIK.
PANPEL PPDB